22 Maret 2016

BNN Sumut Tangkap Pengedar 4000 Pil Ekstasi Dan 11 Kg Sabu

Apresiasi layak kita layangkan buat para petugas BNN yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku hari Senin, tanggal 21 Maret 2016 yang akan menyebarkan 11 Kilogram jenis sabu yang siap edar dan 4.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam sebuah kamar hotel yang dihuni oleh salah seorang tersangka berinisial AM.

Sumut Masuk Kategori Bahaya Peredaran Sabu Dan Pil Ekstasi

Melihat dari besarnya hasil tanggapan dan juga penyitaan yang dilakukan oleh petugas BNN Provinsi Sumut tersebut, memberikan sinyalemen bahwa peredaran sabu di Sumatera Utara sudah masuk dalam kategori yang sangat membahayakan, dimana sudah bisa dipastikan bahwa setiap bulannya, 15 sampai 20 kilogram sabu peredarannya masuk ke Sumut melalui jalur darat. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh petugas BNN, para tersangka tersebut mengaku kerap memasok sabu dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 15 sampai 20 kilogram. Kemudian, sabu ini dikirim dan disebarkan lagi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berdasarkan pernyataan dari Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol. Arman Depari. Selanjutnya, setelah sabu tersebut tiba di pelabuhan laut Aceh, tersangka DI yang dalam hal ini bertindak selaku pengendali akan menghubungi jaringannya untuk segera mengambil barang sabu tersebut. Kemudian, sabu ini akan dikirim lewat jalur darat melalui mobil pribadi.

Tersangka DI berhasil ditanggap dan diringkus petugas BNN saat berada di jalan lintas yang akan menuju Aceh. Tersangka DI berhasil diringkus setelah aparat petugas BNN berhasil menangkap tersangka AD dan AG di Indo Grosir Jalan SM Raja, Medan, sehingga dilakukan pengembangan kasus. Dari tangan para tersangka inilah, kemudian petugas menyita 11 kilogram sabu siap edar, 4 ribu butir pil ekstasi dari sebuah kamar hotel yang dihuni tersangka AM. Target pemasarannya barang-barang haram ini adalah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, mereka akan mengedarkan barang ini di Kota Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....