31 Maret 2016

Harga Minyak Premium Dan Solar Turun Per 1 April 2016

Ada kabar baik per 1 April 2016, mulai pukul 00.00 WIB Pemerintah akan segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kabar turunnya harga minyak ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said setelah mengikuti rapat terbatas pembahasan tentang penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Kantor ke-Presiden-an di Jakarta pada hari Rabu 30 Maret 2016.

Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium Dan Solar Per Tanggal 1 April 2016

Harga premium terbaru yang ditetapkan dari harga Rp. 6.950 per liter sebelumnya menjadi Rp. 6.450 per liter, atau dengan kata lain turun Rp. 500 per liter, sedangkan untuk harga bahan bakar minyak Solar dari harga Rp.5.650 sebelumnya menjadi Rp. 5.150. Namun, untuk harga minyak tanah harganya masih tetap (tidak ada perubahan dari harga sebelumnya).

Khusus untuk harga minyak ini, pemerintah telah berkomitmen secara periodik akan melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar sesuai dengan kondisi pasaran minyak dunia, yang mana evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berhubungan dengan kondisi pasar perdagangan minyak internasional.

Disamping komitmen diatas, pemerintah juga akan konsisten mengevaluasi harga BBM setiap 3 (tiga) bulan ditetapkan, dan khusus untuk harga minyak yang baru ini, penetapan harganya telah mempertimbangkan kondisi perekonomian untuk bulan Juni dan Juli yang akan datang, dimana pada bulan tersebut adalah bulan yang memasuki puasa dan lebaran.

Penetapan harga minyak ini juga sebagai perwujudan bahwasanya pemerintah tidak akan melepas harga BBM ke mekanisme pasar, oleh karena itu ke depan diharapkan dapat dipertahankan sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan harga minyak dunia.

Nah, adanya penurunan harga minyak ini, sudah barang tentu akan berimbas pada penurunan tarif transportasi, karena itu sangat diharapkan segera dibuat regulasi agar pemerintah daerah dapat dengan cepat membuat keputusan berupa kebijakan untuk menurunkan tarif transportasi, misalnya harga tiket penyeberangan kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akibat adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar ini. Dengan kata lain, jangan ketika harga BBM naik, para pengusaha angkutan meminta dengan cepat agar tarif segera angkutan segera dinaikan, sementara ketika harga BBM turun para pengusaha pura-pura tidak mengetahuinya dan tidak rela ongkos atau tarif angkutan diturunkan ataupun diam saja.

Memang mengenai harga BBM jenis premium dan solar ini sangat bervariatif di berbagai negara, misalnya di Malaysia harga premium dan solar lebih murah dibandingkan dengan Indonesia, sedangkan harga solar di Vietnam dan Filipina lebih mahal bila dibandingkan dengan harga di Indonesia. Mudah-mudahan harga minyak premium dan harga solar ini dapat bertahan sedikit lebih lama dan tidak mengakibatkan terjadinya harga-harga di masyarakat. Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....