23 April 2016

Seleksi Calon Panitia Pengawas Pilkada Serentak 2017

Rekruitmen seleksi kandidat calon panitia pengawas (panwas) pemilihan umum (pemilu/pilkada) serentak untuk 2 (dua) daerah yang ikut pemilihan kepala daerah gelombang (tahap) ke-2 (kedua) telah mulai dibuka penerimaan pendaftarannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Adapun seleksi calon pengawas pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk dua daerah yang menggelar pilkada serentak di tahun 2017 mendatang adalah Kota Tebing Tinggi Deli dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seleksi penerimaan tersebut telah dimulai sejak tanggal 18 hingga 24 April 2016, sehingga bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikutinya silahkan mengantarkan berkas permohonannya ke Sekretariat di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok, Medan.

Seleksi Penerimaan Calon Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan (Panwaslih-Panwaslih) Pilkada-Pemilu Serentak

Untuk menangani perekrutan, telah dibentuk tim seleksi untuk calon anggota pengawas pilkada tersebut yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional dibidangnya, seperti Dekan Fakulta Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Bapak Monang Sitorus, Dekan Hukum UISU Bapak Marzuki Lubis dan Prof Subhilhar dari USU.

Nah, bagi siapa saja yang berminat dan ingin maju mengikuti seleksi dimaksud, segera mengantarkan berkasnya ke Lantai I, Gedung Fakultas Hukum UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon panitia pengawas pemilihan (panwaslih/panwaslu) antara lain:
  • pendidikan paling rendah Sarjana (S1);
  • warga negara Indonesia (WNI);
  • pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun;
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945;
  • memiliki dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu;
  • berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK);
  • ujian akan dilaksanakan di daerah masing-masing pada tanggal 15 Mei 2016, serta seluruh tahapan seleksi sudah selesai dalam 1 (satu) bulan;
Mudah-mudahan dari adanya penerimaan atau seleksi kandidat calon panitia pengawas (panwas) pemilihan umum (pemilu/pilkada) ini nantinya akan terjaring dan terpilih orang-orang yang benar-benar memiliki integritas yang tinggi dan juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai seluruh aturan dan hukum yang berlaku, khususnya pengaturan tentang penyelenggaraan pilkada atau pemilu berikut dengan seluruh tahapan pilkada, sehingga dengan demikian kinerja pengawasan di pilkada serentak tahun 2017 yang akan datang oleh para anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih atau Panwaslu) pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan memilih Bupati/Wakil Bupati dan Pilkada KotaTebing Tinggi Deli yang akan memilih Walikota/Wakil Walikota dapat terlaksana atau terselenggara dengan baik dan terhindar dari sanksi-sanksi akibat perbuatan pelanggaran yang panwaslih lakukan karena lalai dalam melakukan pengawasan.

Berikut tahapan seleksi calon panwaslih/panwaslu, yaitu:
  • Pengumuman yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 30 April 2016;
  • Penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 3-8 Mei 2016;
  • Pelaksanaan ujian tes tertulis pada tanggal 2 Mei 2016;
  • Pengumuman yang lulus ujian tes tertulis pada tanggal 3 Mei 2016;
  • Wawancara pada tanggal 4 Mei 2016;
  • Pengumuman hasil tes wawancara pada tanggal 9-10 Mei 2016;
  • Pengajuan 6 nama calon panwas ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut);
  • Fit and Proper Test pada tanggal 12 Mei 2016;
  • Pengumuman nama 3 calon panwas terpilih pada tanggal 14 Mei 2016;
  • Pelantikan 3 panwaslih calon terpilih pada tanggal 16 Mei 2016;
Demikian info rekruitmen seleksi kandidat calon panitia pengawas (panwas) pemilihan umum (pemilu/pilkada) serentak tanggal 15 Februari 2017 yang akan datang, semoga bermanfaat. Infomasi lebih lanjut, silahkan hubungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....