08 September 2016

Menggaet Hati Rakyat Melalui Politik Pencitraan

Strategi menggaet hari rakyat di dunia politik yang diaplikasikan dalam ajang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung adalah merupakan arena untuk bertarung dengan menerapkan berbagai startegi yang dianggap efektif dan jitu untuk mendapatkan sebanyak-banyak suara rakyat pemilih agar bisa memenangkan para calon-calon yang diusungnya. Terkadang untuk mencapai kemenangan dimaksud tidak terlepas dari penggunaan uang politik ataupun politik uang yang telah dikualifisir sebagai “SECOND GOD” untuk menggaet dan atau mendapatkan suara hati rakyat.

Memenangkan Hati Rakyat Di Pemilu - Pilkada Dengan Cara Dan Strategi Politik Pencitraan

Miris dan prihatin melihat orang-orang yang masih mengandalkan atau menganggap kekuatan uang masih strategi dominan dapat memenangkan seseorang ataupun partai politik (parpol) pada penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada ditengah-tengah kondisi rakyat yang semakin kritis berdemokrasi.

Disamping semakin kritisnya rakyat dalam berpolitik, teknik dan juga cara-cara yang dipergunakan juga semakin kreatif dimana pada pemilu legislatif dan presiden tahun 2014 serta pada pilkada 2015 telah ditemukan fakta-fakta bahwa kualitas dari sebuah pesan kampanye politik yang dilaksanakan oleh kandidat atau pasangan calon (paslon) kepala daerah maupun dari partai-partai politik telah terintegrasi dengan strategi politik pencitraan telah dipergunakan sebagai salah satu referensi yang utama untuk menentukan rakyat untuk memilih dan memenangkan sang calon dalam pemilu/pilkada, dengan kata lain metode menggunakan teknik politik pencitraan ini telah banyak diyakini merupakan salah satu strategi menang pemilu dan atau juga strategi menang pilkada di Indonesia.

Memang faktor adanya peran  uang tidak dapat dikesampingkan dalam menyusun segala persiapan dan rencana untuk memenangkan pemilu/pilkada, misalnya untuk menggerakkan seluruh stakeholder mesin politik namun politik pencitraan kandidat paslon kepala daerah dan juga partai politik pengusungnya memegang peranan yang strategis sebagai kunci utama menang dalam pemilu/pilkada.

Apa sebenarnya arti dan pengertian pencitraan tersebut? Sebenarnya pencitraan berasal dari kata citra, dimana arti dan pengertian citra lazim dimaknai sebagai hal-hal yang berkaitan atau berhubungan erat dengan suatu penilaian, assosiasi, lembaga, badan hukum dan juga simbol-simbol tertentu terhadap bentuk pelayanan, nama perusahaan dan atau merek suatu produk/barang atau jasa yang diberikan oleh publik sebagai khalayak sasaran (audience). Contohnya kita akan mau melakukan pencitraan atas produk pensil, maka akan diupayakan memunculkan semaksimalnya manfaat atau kelebihan dari sebuah pensil, kenapa harus menggunakan pensil, dan lain sebagainya. Demikian pula halnya dalam dunia politik, bahwa apa yang kami contohkan diatas juga diimplementasikan dalam sebuah strategi pencitraaan bakal calon kepala daerah dan atau partai politik agar dapat memenangkan pilkada/pemilu.

Nah, dari pengertian tersebut adanya suatu tanggapan dan atau penilaian publik merupakan unsur penting dalam melakukan penelitian dan juga penggunaan strategi citra tersebut. Citra (image) adalah => seperangkat keyakinan, ide dan kesan seseorang terhadap suatu obyek tertentu. Sikap dan tindakan seseorang terhadap adanya obyek tersebut akan ditentukan oleh citra obyek yang menampilkan atau mempresentasikan kondisi yang paling baik.

Memang memasarkan calon kepala daerah dan atau partai politik diidentikkan memasarkan sebuah produk/barang atau jasa kepada target pangsa pasarnya. Bila diibaratkan seperti dalam dunia dagang, maka target pasar untuk calon kepala daerah dan atau partai politik (parpol) adalah para pemilih (voters). Jadi seandainya melakukan segmentasi pemilih yang menjadi target pasar partai politik, maka secara prinsipil dapat digolongkan menjadi 4 (empat) target pemilih potensial yang ada di Indonesia, khususnya daerah-daerah pemilihan. 4 (empat) target pemilih potensial dimaksud adalah sebagai berikut:
Para pemilih ideologis (ideologist voters);
Para pemilih tradisional (traditional voters);
Para pemilih rasional (rational voters) yang merupakan pemilih intelektual dan non-partisan;
Para pemilih yang berubah-ubah (swing voters);

Nah, berdasarkan hal-hal yang lazin disetiap adanya penyelenggaraan pemilu/pilkada, maka jumlah 40% berada pada segementasi market share untuk pemilih ideologis dan tradisional, sedangkan 60% rational voters dan juga swing voters. Karena kondisi inilah, maka banyak para konsultan politik yang berlomba-lomba menggapai atau menarik market share yang 60% ini.

Jika mengupas tentang bagaimana strategi melakukan politik pencitraan, maka sebenarnya tidak bisa lepas dari peran media massa dan juga media-media digital lainnya (termaksud facebook, instagram, twitter, dlsb) dalam kapasitas dan peruntukkannya sebagai media (wadah) untuk memberitakan kepada publik serta memberi citra dan aktivitas para aktor-aktor politik yang diberitakan dan menjadi konsumsi para awak media massa, dimana selanjutnya dikenal dengan strategi kampanye melalui media massa dan juga strategi kampanye melalui media sosial. Dengan kata lain, bahwa peranan framing maupun agenda setting menjadi hal yang penting dan sangat diperhitungkan karena agenda media (karena media massa pasti memilih berita-berita yang akan menjadi headline dan akan menjadi viral dalam setiap pemberitaannya) merupakan agenda publik. Simple-nya bahwa publik akan disodorkan headline berita yang memang telah diagendakan oleh media untuk menjadi media utamanya (headline). Jadi apabila pencitraan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai obyek headline media massa, maka efek dominonya kurang kena kehati rakyat terutamanya pemilik suara, sehingga target untuk memenangkan ajang pemilu/pilkada dengan metode politik pencitraan jadi sia-sia belaka. Malahan bisa dijadikan sebagai obyek serangan balik atau dijadikan kampenye negatif yang dimainkan oleh pihak lawan politik melalui pemberitaan di media massa khususnya yang dilakukan secara online.

Demikian tulisan kami yang berjudul tentang menggaet hati rakyat melalui politik pencitraan, semoga ada manfaatnya. Sekian dan terima kasih, salam advokat atau pengacara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....