22 Desember 2016

Layanan Pengacara Berpraktek di Kota Solo dan Yogjakarta

Call HP/WA 081397303456 (hotline) untuk Layanan Pengacara Berpraktek di Kota Solo dan Yogyakarta dan sekitarnya, atau apabila anda warga Kota Medan yang membutuhkan jasa pengacara / lawyer / advokat untuk turun menangani perkara / kasus hukum anda di wilayah pengadilan yang ada di Kota Solo dan DI Yogjakarta (dan sebaliknya) silahkan menghubungi nomor tersebut diatas.

Pengacara Medan Terbaik & Top Untuk di Solo dan Yogyakarta - Surakarto Sekitarnya

Bantuan jasa hukum akan langsung diberikan untuk menangani dan atau mempertahankan kepentingan hukum anda terhadap kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus kepailitan, kasus hutang piutang dan kredit macet, kasus seputar masalah akad kredit perbankan, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, cyber crime, pembagian warisan, hukum keluarga, perkara dalam perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada Kota Solo dan Provinsi Di Yogjakarta dan sekitarnya saja, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat terdaftar dan berlisensi resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum Indonesia, Advokat legal, Pengacara, Solicitor, dan juga Advocates, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan tinggi, berpengalaman dan juga memiliki telenta untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai dan hak tanggungan, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, rujuk, perjanjian kawin / pisah harta pernikahan, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah tangga, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti / apartemen / strata title, sewa menyewa rumah / kantor / gudang, perselisihan sengketa bisnis di pusat Kota Batam dan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.

Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, praktek jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (pilbup tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud tahapan proses persidangannya adalah pada sekretariat kantor panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).

Selaku salah satu pengacara senior medan dan juga pengacara batak di medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.

Selaku pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan bernaluri pejuang hukum, kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh Independen di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan atau lahan pertanian / persawahan milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Solo dan Provinsi DI Yogjakarta dan sekitarnya yang memiliki permasalahan hukum / kasus di wilayah Kota Medan ataupun Provinsi Sumatera Utara (Sumut), atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Sumut sedang mencari jasa konsultan hukum dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat / solicitor / attorney atau jasa pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan datang untuk bertatap muka langsung ke kantor hukum kami dan bertemu dengan pengacara / konsultan / penasihat hukum bernama N. Hasudungan Silaen, SH., untuk menjadi kuasa hukum atau penasihat hukum yang terbaik di depan Pengadilan Negeri Solo, PN Medan dan sekitarnya, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (silahkan disimpan nomor HP tersebut, tapi no SMS).

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya atau tarif yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honorarium jasa pengacara atau tarif / gaji yang ditetapkan seorang attorney / solicitor bila akan menggunakan bantuan jasa layanan kantor hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger medan dengan besutan di web terdaftar atas nama kantor AS & A dengan mengklik => profil tentang law office advokat silaen & associates.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....