30 Desember 2016

Penerapan Teknologi Standar Mesin Euro 4 Bagi Sepeda Motor

1 Januari 2017, negara-negara di Benua Eropa akan menerapkan standar Euro 4 untuk sepeda motor. Nah, bagi para agen pemegang merek (APM) sepeda motor yang ada di Indonesia, kabar ini harus disikapi dengan mempersiapkan diri dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk segera memproduksi teknologi mesin sepada motor tipe standar Euro 4.

Adanya perubahan beberapa kebijakan yang akan diterapkan oleh agen pemegang merek (APM) dalam rangka untuk memenuhi permintaan kuota ekspor sepeda motor dari negara-negara Eropa yang sudah dimulai per 1 Januari 2017 dan dalam rangka penerapan teknologi mesin standar euro 4 untuk sepeda motor.


Penerapan kebijakan atas penggunaan teknologi standar emisi Euro 4 cenderung mensyaratkan adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas dan para ahli teknologi mesin banyak yang mengklaim bahwasanya mesin sepeda motor standar Euro 4 sangat irit dalam hal konsumsi bahan bakar minyak dan ramah lingkungan.

Sebenarnya industri sepeda motor yang ada di Indonesia telah mengantisipasi penerapan kebijakan penggunaan standar Euro 4 bagi sepeda motor, hal mana jelas terlihat dari kesiapan dari salah satu industri otomotif sepeda motor Indonesia, yakni: PT. Suzuki Indonesia yang telah memulai bergegas memproduksi otomotif berstandar teknologi emisi Euro 4 pada tahun 2017 sesuai dengan pesanan negara tujuan ekspor.

Sahabat advokat / lawyer silaen & associates, tidak hanya PT. Suzuki saja yang mulai bergerak menyikapi kebijakan baru yang diterapakan oleh negara-negara Eropa, perusahaan lain seperti PT. Yamaha Indonesia juga mulai bergegas memproduksi otomotif sepeda motor standar Euro 4 sesuai dengan pesanan negara tujuan ekspor.

Tentu adanya berita perubahan penerapan standar pada sistem mesin sepeda motor menjadi pakai standar Euro 4, para agen pemegang merek seperti yang kami sebutkan diatas akan mengenakan harga jual sepeda motor lebih tinggi dari yang sebelumnya. Mengenai berapa harga pastinya, mari sama-sama kita tunggu.

Dari beberapa agen pemegang merek (APM) sepeda motor yang ada di Indonesia, saat ini Yamaha telah melaunching model sepeda motor yang akan diekspor ke Eropa, diantaranya adalah tipe / mode Yamaha Nmax, Yamaha MT25 dan Yamaha R25, serta nantinya beberapa tipe / model lain yang saat ini masih dalam kajian penelitian lebih lanjut.

Memang saat ini pasaran sepeda motor di Indonesia masih didominasi teknologi penggunaan standar mesin emisi Euro 3, namun karena adanya penerapan penggunaan teknologi standar mesin emisi Euro 4 secara tidak langsung juga akan membagi konsentrasi produksi, yakni untuk pasaran lokal dan juga pasaran ekspor ke negara-negara Eropa.

Adanya kebijakan penggunaan dan atau penerapan bahan bakar minyak yang lebih irit ini juga telah sesuai dengan kebijakan Kementerian Perindustrian yang selama ini terus mendorong kompetitifnya industri sepeda motor Indonesia dengan cenderung menerbitkan dan mengkedepankan regulasi mencari terobosan baru dalam memanfaatkan teknologi mesin sepeda motor yang efisien dan rendah emisi gas buang dalam rangka untuk menghasilkan unit-unit sepeda motor yang ramah lingkungan, hemat energi bahan bakar, serta nyaman dan aman bila dikendarai yang merupakan ciri utama produk masa depan, terutama sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Kesiapan Teknis Industri Otomotif Indonesia
Banyak kalangan praktisi bidang otomotif memprediksikan bahwa penerapan mesin sepeda motor wajib standar Euro 4 untuk pasar ekspor di Eropa bukan merupakan momok yang harus ditakuti dan diyakini perubahan ini tidak akan mempengaruhi pasar ekspor sepeda motor dari Indonesia ke negara-negara dibelahan Benua Eropa.

Meskipun begitu, tentu para agen pemegang merek (APM) harus serius menyikapinya dan mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis wajib standar Euro 4.

Berdasarkan data pasar ekspor sepeda motor Indonesia sampai akhir tahun 2016 telah mengekspor lebih kurang 400.000 unit sepeda motor, dimana negara yang menjadi kontributor ekspor terbesar adalah negara di Timur Tengah dan Eropa Timur. Sementara tujuan ekspor ke negara Jerman, Belanda dan Inggris masih tergolong kecil karena kran-nya baru dibuka sejak 2 (dua) tahun yang lalu. Namun, demikian ekspor sepeda motor tujuan ke negara-negara Eropa masih sangat terbuka peluangnya dan juga sangat menjanjikan karena ditahun 2017 indikasi kebutuhan pasarnya terus meningkat.

Tentu saja dalam rangka mengantisipasi pasar ekspor mesin wajib standar Euro 4, seluruh stakeholder sektor otomotif menanti agar pemerintah khususnya melalui Kementerian Perindustrian menerapkan regulasi Euro 4 di pasar dalam negeri. Mengapa? Karena dengan adanya sebuah kebijakan penerapan Euro 4 di dalam negeri akan sangat membantu agen pemegang merek untuk menekan pengeluaran biaya produksi. Dengan kata lain, adanya regulasi penerapan Euro 4 maka para agen pemegang merek (APM) otomotif sepeda motor tidak memproduksi produk dengan 2 (dua) jenis standar mesin, satu untuk pasaran lokal (standar mesin Euro 3) dan satu lagi untuk pasaran ekspor (standar mesin Euro 4).

Disamping kendala teknis diatas, kendala yang paling utama saat ini adalah kesiapan bahan bakar minyak (BBM) Euro 4 dari pertamina, karena pertamina sendiri baru bisa mulai memproduksi bahan bakar Euro 4 secara massal pada tahun 2023 (sekitar 6 tahun lagi).

Demikian artikel yang membahas tentang adanya kebijakan penerapan standar euro 4 pada penggunaan teknologi mesin sepeda motor Indonesia yang akan di ekspor ke negara-negara Eropa. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Atas perhatian dan kunjungannya diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....