11 Maret 2016

Persaingan Advokat Indonesia Versus Lawyer Asing

Pertarungan antara advokat Indonesia dengan lawyer asing tidak dapat dihindari mengingat kran pasar bebas telah terbuka lebar. Lihat saja dikota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bali, Semarang, Bandung, Batam, dan lain sebagainya, telah banyak berdiri kantor-kantor jasa hukum (law firm) berbentuk “joint venture” dan atau kolaborasi antara advokat Indonesia dan lawyer (attorney) asing. Tentu saja hal ini, semakin menjadikan dunia bidang jasa ini persaingannya semakin sengit dan bergairah. Disamping itu, banyak kalangan yang melihat bahwa pangsa pasar jasa hukum merupakan salah satu bisnis yang masih menggiurkan dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi law firm yang bersangkutan.

Kiprah Persaingan Advokat Atau Lawyer Asing Di Pasar Jasa Bantuan Hukum Di Indonesia

Tak dapat kita pungkiri, untuk kota-kota besar seperti Jakarta, London, Washington, Amtersdam, Singapura, Texas, Perancis, dan lain sebagainya, bisnis pemberian layanan jasa hukum dari seorang advokat (pengacara/lawyer) sudah menjadi sebuah industri jasa modern yang mengarah atau berorientasi liberalisasi global, sehingga menarik hasrat setiap para advokat yang ada didunia ini untuk turut andil berebut “kue honorarium” yang akan dihasilkan dari sektor jasa hukum ini. Demikian pula halnya yang terjadi di Indonesia, telah banyak pula para lawyer asing yang berpraktek untuk sama-sama memperebutkan klien dengan para advokat lokal.

10 Maret 2016

Arbitrase Mode Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase Mode Penyelesaian Sengketa Bisnis # Lembaga Arbitrase telah banyak dimanfaatkan oleh para advokat (pengacara, lawyer) untuk menyelesaikan sengketa hukum bisnis secara cepat, final dan mengikat. Disamping itu, keunggulan lain dari lembaga arbitrase ini adalah => adanya arbitrer pemeriksa perkara yang memiliki keahlian dan juga kompetensi dalam bidang usaha yang dipersengketakan. Coba kita bandingkan pada mode tata cara atau prosedur di persidangan perkara hukum perdata di tingkat pengadilan negeri (PN), dalam proses arbitrase didahului dengan pengajuan permohonan arbitrase dan juga disertai dengan permohonan penunjukkan seorang atau beberapa arbitrer yang akan dipilih oleh pemohon untuk menangani sengketa di arbitrase, ditambah dengan melampirkan bukti-bukti yang akan diajukan oleh pemohon untuk mendukung permohonannya (statement of claim).


Kekuatan dan keunggulan dari lembaga arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, khususnya yang menyangkut sengketa bisnis seperti yang kami jelaskan diatas, yaitu => dapat menjatuhkan putusan yang bersifat final dan mengikat, telah sangat jelas para pihak yang telah memilih menyelesaikan sengketa melalui arbitrase tidak lagi membawa permasalahan ke pengadilan, baik dalam hal eksekusi ataupun membatalkan putusan arbitrase.

Hukum Agraria Menurut Pendapat Ahli Dan Pakar

Hukum Agraria Menurut Pendapat Ahli Dan Pakar # Dalam memahami hukum, khususnya hukum agraria, maka wajib terlebih dahulu kita mengetahui tentang apa arti dan pengertian tentang hukum agraria itu sendiri, khususnya pendapat yang dinyatakan oleh para pakar dan ahli hukum agraria Indonesia. Ada beberapa pendapat para ahli dan pakar yang akan kami list seperti dibawah ini, yaitu:

Arti Dan Pengertian Hukum Agraria Menurut Ahli Hukum
  • Boedi Harsono => memberikan pendapatnya tentang hukum agraria adalah: “keseluruhan kaidah-kaidah hukum, baik itu tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur mengenai agraria. Agraria ini meliputi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bahkan dalam batas-batas yang ditentukan, serta mengenai ruang angkasa”;
Memahami Arti Dan Pengertian Serta Definisi Hukum Agraria Menurut Pendapat Para Ahli Dan Pakar

Tahapan Yang Rawan Pelanggaran Pilkada (Pemilukada)

Tahapan Yang Rawan Pelanggaran Pilkada (Pemilukada) # Pada setiap penyelenggaraan pemilu/pilkada (baik itu pemilihan presiden, legislatif, dan juga kepala daerah) ada beberapa tahapan yang selalu rawan dan menjadi langganan terjadinya pelanggaran pemilu, dan titik rawan pelanggaran ini sepertinya sangat sulit untuk diawasi apalagi dihilangkan, mengingat kita belajar dari pemilu-pemilu yang telah dilangsungkan di Indonesia, selalu saja titik rawan ini muncul kepermukaan dan juga sepertinya sulit untuk dihapuskan. Para penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu beserta dengan jajarannya di daerah), dibantu oleh pemerintah dan seluruh stakeholder telah berupaya mengantisipasi dan melakukan pengawasan secara intensif agar titik rawan terjadinya pelanggaran pada tahapan penting pemilu ini bisa dihilangkan atau paling tidak diminimalisir, namun tetap saja hasilnya belum memuaskan banyak pihak.


Titik Rawan Tahapan Pemilu-Pilkada Yang Wajib Intensif Dan Fokus Dilakukan Pengawasan Oleh Panwaslu-Panwaslih

Titik Rawan Tahapan Pelaksanaan Pemilu
Berdasarkan hasil penglihatan dan pengamatan kami pada pelaksanaan pilkada serentak tahap I pada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu, titik rawan pengawasan Pilkada yang sangat menguras tenaga dan pikiran terdapat pada 3 (tiga) tahapan yaitu:
  • pendataan dan pemutahiran data pemilih;
  • masa kampanye;
  • dan proses pemungutan dan penghitungan suara;

08 Maret 2016

Alasan Umum Suami Isteri Bercerai

Kita melihat akhir-akhir ini, tingginya pengajuan permohonan cerai dan atau talak pada pengadilan negeri dan juga pengadilan agama, tidak terlepas adanya dalil atau alasan umum yang menyebabkan timbulnya percekcokan (pertikaian) yang tidak bisa didamaikan (rukun/rujuk) lagi yang berujung dengan mengambil keputusan untuk pisah (bercerai). Memang, masalah perceraian dalam rumah tangga bukan merupakan hal atau barang baru lagi, namun beberapa tahun belakangan ini sepertinya hal perceraian (cerai hidup) telah kerap terjadi di masyarakat dan telah juga menjadi trending topik di media masa dan jejaring sosial. Tingginya perceraian ini juga menyebabkan, akhir-akhir ini telah banyak para pengacara spesialis perceraian yang mengkhususkan diri memberikan bantuan hukum untuk mengurus masalah yang berkaitan atau berhubungan dengan hukum keluarga ini.

Alasan Umum Penyebab Pasangan Suami Isteri Memilih Perceraian Untuk Mengakhiri Mahligai Rumah Tangga

Masalah perceraian ini, bukan hanya terjadi di kalangan artis (selebritis) seperti yang acap kali kita lihat di televisi, tetapi juga tren ini terjadi di kalangan masyarakat biasa. Bagi pasutri (pasangan suami isteri), masalah perceraian seharusnya menjadi masalah yang harus dianggap serius dalam sebuah rumah tangga, dimana hal ini tidak boleh sepeleh atau remeh. Karena dampak yang nyata dan langsung dari terjadinya perceraian bukan hanya melibatkan kedua belah pihak (suami dan isteri semata), tetapi juga terkait dengan anak-anak dan keluarga besar keduanya.

Kekuatan Partai Lokal Aceh Di Pilkada Serentak 2017

Dalam dunia politik Indonesia, kehadiran partai lokal seperti di Provinsi Aceh sudah sangat diperhitungkan, khususnya dalam pertarungan di Pilkada Serentak gelombang tahap dua (II). Sebagaimana yang dilangsir oleh KPU baru-baru ini, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017 yang akan datang, Provinsi Nanggroh Aceh Darussalam (NAD) merupakan daerah yang paling banyak melakukan atau melaksanakan pilkada, yaitu: untuk pemilihan gubernur, bupati maupun walikota berikut dengan para wakilnya. Walaupun KPU RI belum menetapkan secara resmi melalui "Peraturan Komisi Pemilihan Umum" (PKPU) tentang jadwal tahapan pilkada serentak tahap kedua yang harus dilaksanakan oleh "Komisi Independen Pemilihan" atau KIP Provinsi Aceh dan juga KIP Kabupaten/Kota.

Eksistensi Persaingan Partai Lokal Aceh Dan Nasional Di Pilkada Serentak 15 Februari 2017

Tentu saja, para bakal calon yang akan bertarung di pemilukada 2017 akan berusaha mengambil simpati (meminang) partai-partai lokal yang ada dan eksis di Aceh. Karena itu, bagi para pengurus partai lokal (parlok) di Aceh ini merupakan tantangan yang cukup berat untuk bisa tidaknya mensukseskan pilkada serentak 2017, sekaligus mendudukkan para calon yang diusung atau direkomendasikan oleh partai lokalnya untuk bisa menjadi pemimpin atau kepala daerah untuk masa bakti 5 (lima) tahun kedepan. Dengan kata lain, kami melihat bahwa partai Aceh telah menjadi salah satu poros kekuatan politik lokal di Aceh yang sangat diperhitungkan, serta juga tampaknya akan mendapat tantangan yang cukup berarti di pilkada 15 Februari 2017 nanti.

07 Maret 2016

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Rumah

Dikehidupan sehari-hari, terkadang sangat dibutuhkan contoh surat perjanjian tentang pinjam meminjam 1 (satu) unit rumah. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami dari Kantor Advokat & PengacaraADVOKAT SILAEN & ASSOCIATES” di Medan, akan menyajikan contoh surat perjanjian dimaksud yang dapat anda pergunakan ketika ada rencana untuk melakukan perbuatan hukum perikatan berupa pinjam meminjam rumah, namun mohon agar data-data yang melakukan perjanjian diganti sesuai dengan data para pihak yang akan melakukan perikatan.

Contoh Lengkap Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Atas 1 (Satu) Unit Rumah Untuk Tinggal

Berikut contoh surat perjanjiannya:

SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM RUMAH

Perjanjian pinjam meminjam atas 1 (satu) unit rumah ini dibuat pada hari Senin, tanggal 07 Maret 2016 oleh:

Proses Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada (Pemilukada) Serentak

Proses Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada (Pemilukada) Serentak # Pilkada (Pemilukada) serentak merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia disebabkan seluruh elemen masyarakat akan berpartisipasi memilih gubernur, walikota, bupati dan juga para wakilnya untuk memimpin suatu daerah pada periode 5 tahun berikutnya. Gelombang pertama (I) telah dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu, dan pilkada gelombang kedua (II) telah ditetapkan penyelenggaraannya pada Rabu, 15 Februari 2017 yang akan datang.

Alur Dan Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilukada

Khusus pada penyelenggaraan pilkada serentak tahap 2, akan diikuti oleh 102 daerah yang secara bersama-sama akan memilih kepala daerah secara langsung sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara (gubernur, walikota, bupati berikut dengan para wakil) yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (incasu Pasal 1 ayat (2)), dimana asas penyelenggaraannya adalah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Namun, semuanya akan dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh para penyelenggara pemilihan umum (pilkada) yang mempunyai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi dan minim terjadinya pelanggaran pemilu/pilkada.

06 Maret 2016

Pandangan Islam Dalam Hukum Multi Level Marketing (MLM)

Pandangan Islam Dalam Hukum Multi Level Marketing (MLM) # Bagaimana sebenarnya hukum Multi Level Marketing (MLM) dalam agama Islam? Sekarang ini penggunaan sistem dalam dunia bisnis MLM telah banyak diterapkan atau dijalankan, dimana tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal (sebesar-besarnya) dari para member-nya maupun downline-nya. Misalnya, ada yang menjual barang yang nyata seperti obat-obatan dan herbal, kosmetik, makanan suplemen multi vitamin, susu, dsb, dan ada barang dalam bentuk yang tidak nyata, misalnya: dalam bentuk e-Book yang harus di download dulu lalu di cetak agar jadi sebuah buku seutuh. Ada yang lebih parah lagi, yaitu dengan menjual barang yang harganya tidak umum sehingga seolah-olah sebagai formalitas saja yang mana sesungguhnya hanya permainan uang semata. Dengan kata lain, seorang member yang sudah membayar uangnya masuk ke uplinenya atau orang yang mengajaknya, kemudian member baru ini yang harus bekerja keras untuk mencari lagi orang (downline), dan jika dia tidak dapat, maka sudah bisa dipastikan dianya tidak akan mendapatkan gaji (uang pemasukan). Jadi dengan kata lain, sistem ini paling enak ya yang lebih dahulu masuk, semakin banyak downlinenya mengajak orang semakin tinggi levelnya dan makin besar gajinya, sampai kedalaman pada level tertentu dan yang paling pahit nasibnya ya yang baru masuk (mendaftar). Menurut pandangan seseorang, gak adil dong kalau caranya begini. So, bagaimana sebenarnya hukum bisnis Multi Level Marketing (MLM) ini dari sisi pandangan agama dan hukum Islam? Telah sesuai atau malah menyalahi? Berikut penjelasan kami.

Kajian Kupas Tuntas Hukum Multi Level Marketing-MLM Dalam Pandangan Syariah Islam

Analisa Hukum Multi Level Marketing Dalam Islam
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa agama Islam tidak mengenal sebelumnya sistem penjualan Multi Level Marketing (MLM). Dalam literatur fiqih klasik, tidak ada memuat hal-hal mengenai MLM. Oleh karena, MLM ini memang sebuah fenomena yang baru dalam dunia marketing di jaman modern.

Klien Dalam Teknik Pemasaran Kantor Advokat

Klien Dalam Teknik Pemasaran Kantor Advokat # Era persaingan kantor hukum (law firm) yang semakin ketat, menyebabkan segala daya ilmu pemasaran modern dipergunakan untuk mendapatkan "klien" (pelanggan). Dalam ilmu pemasaran modern, kita sering mendengar pernyataan bahwa pelanggan itu adalah raja. Melayani seorang pelanggan atau pengguna jasa bantuan hukum dari seorang advokat secara baik adalah suatu keharusan agar pelanggan (klien) tersebut merasa puas dan menjadi pelanggan setia. Bila pelanggan merasa puas atas pelayanan yang anda berikan, maka sedikit banyak akan membuat dan atau menciptakan sebuah “virus pemasaran” terbaik tanpa perintah dan arahan dari law firm tertentu. Dengan kata lain, para klien atau pelanggan dengan suka rela menceritakan hal-hal yang terbaik atas pelayanan yang diberikan dalam bisnis jasa bantun hukum dari law office anda. Dengan beberapa tambahan pelanggan, otomatis akan meningkatkan penghasilan dan pemasukan bagi aktiva law firm anda. Bisnis hukum anda tidak akan kehilangan pelanggan, tapi akan semakin bertambah banyak klien.

Strategi Melayani Klien Pelanggan Dalam Bisnis Kantor Advokat Law Firm Modern

Keterampilan dasar pelayanan terhadap pelanggan yang harus dimiliki, serta dapat diterapkan dalam beberapa strategi pelayanan dalam rangka membangun dan meningkatkan citra positif pada bisnis kantor advokat anda. Langkah-langkah berikut ini adalah merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemasaran bisnis kantor pengacara untuk melayani pelanggan dengan beberapa trik bisnis modern.