26 Februari 2017

Advokat Pengacara di Lubuk Pakam Kab Deli Serdang

Anda sedang butuh ataupun cari jasa “Advokat Pengacara di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang”, langsung saja hubungi HP-WA 081397303456 (hotline) untuk mendapatkan layanan jasa dari kantor hukum advokat / lawyer / pengacara di Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan di Kota Lubuk Pakam dan sekitarnya (Provinsi Sumatera Utara).

Advokat Terpercaya di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Jasa bantuan hukum profesional dan terpercaya dimaksud, dalam hal menangani secara langsung dan profesional berbagai kasus-kasus atau permasalahan hukum yang sedang menimpa Anda, baik perkara dalam ruang lingkup perdata (kasus perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang dipersangkakan dan atau menimpa orang-orang kesayangan anda.

Ruang lingkup maupun wilayah yang kami layani, tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada kabupaten deli serdang maupun ibukotanya Lubuk Pakam. Namun, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum yang terpercaya dari seorang lawyer profesional / advokat online yang memiliki lisensi resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan masuk dalam lingkup atau wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor & Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta mediasi untuk menangani berbagai kasus hukum yang update terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri/agama (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrase, kasus-kasus yang berhubungan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan atau properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.

Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum terpercaya yang diberikan oleh kantor hukum profesional kami (pengacara / lawyer / advokat N Hasudungan Silaen, SH) telah dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) pada pilkada tapteng tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).

Pengacara Terkenal di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Selaku salah satu pengacara senior asal medan dan juga pengacara batak asal Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998 lalu, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA), yakni telah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia jasa layanan bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / penasihat hukum / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai banyak klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan industri / perkebunan / pengangkutan, bisnis ternama, firma-firma dagang atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kami juga adalah selaku pengacara, attorney yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, dimana kami pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) dalam rangka menangani berbagai kasus-kasus hukum yang menimpah rakyat kurang mampu bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), menangani kasus karyawan / buruh / pekerja industrial yang bekerja sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh Independen di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara/advokat “TEMBUS” (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), menangani kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus masyarakat nelayan dan kasus-kasus struktural lainnya berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Lubuk Pakam sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri dan Pengadlan Agama Lubuk Pakam (PN / PA Lubuk Pakam) sedang mencari dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara baik online ataupun offline dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hp hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan jasa layanan kantor hukum advokat / konsultan hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web bezutan anak medan pada kantor AS & A dengan mengklik => profil kami tentang kantor hukum lawyer advokat silaen & associates.

Sekian dan terima kasih karena telah membaca artikel yang berjudul tentang advokat pengacara di Lubuk Pakam dan Kab. Deli Serdang sekitarnya, serta atas kunjungan Anda ke blog anak medan ini, sekali lagi diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....