09 April 2018

Melihat Pendapatan Pengacara Medan

Para advokat dan konsultan hukum di Medan, Sumatera Utara, kini tidak heran lagi bila bisa menikmati pendapatan (fee) yang sangat menggiurkan dari tahun-tahun yang lewat. Mengapa ? Karena Kota Medan sudah merupakan salah satu kota bisnis dan industri yang banyak menggandeng para pengacara untuk menyelesaikan sengketa bisnis yang terjadi.

Pengacara Batak Senior Kota Medan N Hasudungan Silaen, SH


Memang melihat pertumbuhan jumlah advokat yang setiap tahunnya terus meningkat diakibatkan hampir seluruh organisasi advokat yang ada di Indonesia dan juga di Medan, Sumatera Utara sudah memiliki lisensi untuk melahirkan advokat. Meskipun jumlah advokat ini meningkat, namun tidak serta merta menjadikan pendapatan (fee) yang dihasilkan menjadi menurun drastis.

N. Hasudungan Silaen, SH., salah satu pengacara asal medan yang berdarah batak dalam praktek pengacara yang dijalankannya selama lebih dari 20 tahun, haruslah sangat fleksibel dalam melakukan negosiasi fee dengan klien yang akan berperkara di pengadilan. Nah, bagi pengacara dari Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Medan, bahwa pemasukan terbesar untuk kantor advokat adalah di dominasi dari penanganan perkara perdata ataupun menjadi legal consultants dari berbagai perusahaan maupun menjadi pengacara keluarga.

Kalau bicara tentang honor advokat yang biasa didapatkan adalah pada kisaran antara 10 persen dari objek perkara kasus perdata. Sementara, honor untuk penanganan perkara pidana adalah sangat bervariasi, tergantung berat atau ringannya suatu kasus yang sedang ditangani. Variasi perkara yang ditangani setiap tahunnya juga sangat beragam antar kantor pengacara, bila di rata-ratakan sebuah kantor advokat setiap tahunnya bisa memegang sekitar 15 perkara.

Pengacara senior Kota Medan ini juga mengakui, bahwa melihat bahwa dari jumlah nilai honor yang dihasilkan seorang pengacara Medan masih jauh bila dibanding dengan seorang pengacara Jakarta ataupun Surabaya. Ya, bila pengacara di Jakarta saat memegang satu perkara saja, diprediksikan honor yang diperolehnya bisa untuk hidup satu dua tahun ke depan. Apalagi, kondisi masyarakat Medan masih menganggap bahwa fungsi pengacara itu baru dibutuhkan ketika sudah dan akan berperkara di pengadilan saja.

Jadi, wajar bila law firm para pengacara di Jakarta memperoleh pendapatan (fee) yang berkategori besar setiap bulannya adalah disebabkan pendapatannya diperoleh dari jasa untuk bidang spesialisasi “corporate lawyer”. Mereka bermain tidak lagi di pengadilan, akan tetapi di luar pengadilan. Di Jakarta dan Surabaya, hubungan bisnis dari awal sudah melibatkan jasa pengacara ataupun konsultan hukum bisnis, jadi orientasi untuk corporate lawyer sangat diidam-idamkan karena pendapatan yang bisa dihasilkan mencapai milyaran rupiah setiap bulan.

Bicara tentang biaya operasional yang bisa dikeluarkan oleh satu kantor advokat ataupun law firm per bulan bisa mencapai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, tapi harus tetap melihat dari kantor lawfirm yang bersangkutan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan manajemen yang baik dan profesional, serta juga haruslah menggunakan teknik pemasaran law firm untuk bisa menggaet klien, apakah klien perseorangan maupun perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....