12 April 2018

Pengacara Medan Untuk Labuhan Batu Dan Rantau Prapat

Eksistensi adanya pengacara Medan atau advokat Sumut yang berpraktik hingga PN Rantau Prapat di Kab Labuhan Batu (Labura dan Labusel) untuk membantu dan mendampingi klien bukan merupakan ikhwal yang baru lagi. Mungkin karena banyaknya moda transportasi yang bisa dipilih oleh para lawyer Medan menjadi salah satu pendukung hingga banyak penduduk Labuhan Batu yang menyewa jasa kantor hukum pengacara, law firm, konsultan hukum ataupun penasihat hukum pada kasus yang sedang dihadapinya.

Pengacara Medan N Hasudungan Silaen, SH - Labuhan Batu - Selatan - Utara di PN Rantau Prapat

Bagi warga Labuhan Batu, khususnya penduduk Kota Rantau Prapat dan sekitarnya, apabila membutuhkan jasa advocat / lawyer / pengacara / konsultan hukum dari law office di Medan dapat menghubungi Advokat N Hasudungan Silaen, SH di nomor HP/WA 081397303456 untuk menangani kasus-kasus atau permasalahan hukum, baik perkaradalam  lingkup hukum perdata (kasus perbuatan melawan hukum (PMH), kasus ingkar janji (wanprestasi), kasus hutang piutang, perceraian dan atau talak 1 – 2 – 3 maupun rujuk, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan.

Kemudian juga kantor kami bersedia menangani perkara menyangkut hukum perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis konvesional maupun e-bisnis yang beririsan juga dengan kasus kriminalitas / pidana (baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang mungkin saat ini sedang anda handapi, maupun yang menimpa relasi dan orang-orang kesayangan anda.

Layanan yang kami berikan tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada kedua kabupaten Labuhan Batu induk, melainkan juga Kab Labuhan Batu Utara dan Selatan (Labura dan Labusel), tapi bersedia juga untuk memberikan jasa bantuan hukum seorang lawyer profesional / advokat berlisensi resmi dari PERADI untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates
Kantor kami berada di Kota Medan yang terkenal diberi nama Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang sangat dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah wadah berkumpulnya para ahli hukum, advokat, penasihat hukum, pengacara, Solicitor Advocate, konsultan kukum, lawyer, attorney yang dikelola secara offline maupun dengan fasilitas online melalui pemanfaatan website / blog dan media sosial (medsos).

Kantor hukum kami sangat berpengalaman selama 20 tahun lebih dan memiliki kemampuan tinggi, serta telenta yang sangat baik untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti: kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri / agama (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi yang beririsan dengan kasus-kasus KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual beli tanah dan bangunan (gudang dan properti), sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK maupun sengketa pemilihan di Panitia Pengawas Pemilihan dan atau di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dlsb.

Secara khusus untuk beracara di depan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami sudah pernah sebagai kuasa hukum untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009. Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH telah pula dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).

Selaku salah seorang pengacara terbaik dan senior di Medan, advokat N Hasudungan Silaen juga merupakan pengacara batak asal Medan yang berprofesi resmi dan berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796.

Disamping terdaftar resmi sebagai advokat Peradi, Pengacara / Lawyer dan Konsultan Hukum N. Hasudungan Silaen, SH., juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Medan. Dalam dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum, kantor hukum kami sudah berkiprah sejak tahun 1998 hingga saat ini, dan selaku lawyer / penasihat hukum N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum pada beberapa perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan dan Sumut.

Selaku pengacara senior Indoensia di Medan, dalam dunia kepengacaraan advokat N Hasudungan Silaen, SH., sangat berjiwa kritis dan ketika mahasiswa adalah seorang aktivis dan pejuang hukum. Kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) yang menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi - SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) dan Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Bila anda merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di Labuhan Batu, Labura dan Labusel ataupun yang berada di wilayah Pengadilan Rantau Prapat (PN dan PA Rantau Prapat) sedang mencari dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang profil dalam laman tentang kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara seandanya akan menggunakan jasa layanan hukum dari kantor kami. Atau anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke halaman website kantor AS & A dengan alamat advokat-silaen-associates.blogspot.co.id.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....